Jumat, 21 Desember 2018

Review Jurnal


Judul   : Nilai-nilai Sosial Budaya Masyarakat Rantau Etnis Minangkabau
  Sebagai Pedagang di Pasar Al-Wathoniyah, Cakung, Jakarta Timur.

Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap mengapa masyarakat
  Minangkabau melakukan perantauan, dan mengapa masyarakakat
  Minangkabau di daerah rantau kebanyakan memilih untuk menjadi
  pedagang.

Metode : Studi Kasus.

Hasil dan Pembahasan
            Di dalam jurnal dikatakan bahwa budaya merantau yang dilakukan sejak lama oleh masyarakat  Minangkabau adalah sebuah tindakan yang dihasilkan atas dasar sistem nilai sosial budaya masyarakat etnis Minangkabau. Dalam adat budaya Minangkabau merantau merupakan suatu tradisi yang telah lama dilakukan oleh masyarakat, dan menjadi sebuah upaya untuk memperbaiki kondisi perekonomian mereka, juga mengangkat gengsi suatu keluarga tertentu.
            Budaya merantau dan berdagang menjadi identitas bagi masyarakat Minangkabau ketika anggotanya masuk ke dalam lingkungan sosial yang elemen masyarakatnya  cenderung heterogen. Hal yang dicari oleh para perantau ketika di awal masal perantauannya adalah pengalaman dan ilmu bekerja.
            Dalam masyarakat Minangkabau, terdapat pepatah yang mengakatan bahwa ketika bujang dan sudah tamat atau berhenti sekolah kemudian hanya berdiam diri di rumah, maka hal itu dianggap sebagai hal yang negatif. Oleh karena itu masyarakat Minangkabau bujang secara tidak langsung dipaksa untuk merantau walaupun tidak ada pemaksaan secara nyata.  Bagi orang Minang atau masyarakat pada umumnya, merantau dapat memberikan pelajaran kemandirian dan berpikir cepat karena mereka dituntut untuk dapat menghidupi dirinya sendiri di rantau orang.
            Niai sosial budaya dibentuk dan dibuat oleh masyarakat itu sendiri, kemudian dilestarikan, dan kemudian diyakini sebagai nilai-nilai leluhur yang diwariskan kepada generasi selanjutnya. Masayarakat Minangkabau mengupayakan untuk mewarisi nilai adat-istiadat yang mereka anut sebagai identitas bagi diri mereka sendiri di masyarakat luas.
            Setiap diri orang Minangkabau menyadari bahwa diri mereka merupakan bagian dari satu kesatuan dari sebuah identitas budaya Minangkabau, atas kesadaran diri tersebut mereka tergerak untuk menjaga identitas diri mereka dalam konteks sosial demi sebuah eksistensi di masyarakat.
            Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau dikenal bahwa berdagang merupakan jiwanya masyarakat Minangkabau, dan hal ini menjadi sebuah identitas yang melekat pada diri masyarakat Minangkabau yang merantau ke daerah lain.
            Hal ini menjadi turun temurun dikarenakan ketika berdagang, mereka menurunkan keahlian berdagang kepada keturunan mereka dengan cara mempraktikan bagaimana cara mereka berdagang kepada anak mereka. Banyaknya masyarakat Minangkabau yang melakukan kegiatan berdagang di tanah rantau disebabkan dari nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat Minangkabau yang selalu ingin melakukan sesuatu secara mandiri dan tidak dibawah tekanan orang lain.
            Identitas sosial masyarakat Minangkabau yang dikenal gemar merantau dan berdagang juga dibentuk atas pola perilaku mereka yang di lihat oleh sudut pandang masyarakat secara umum yang kemudian penilaian dari luar tersebut mempengaruhi kelompok masyarakat yang dinilai dalam bagaimana memandang diri mereka sendiri. Istilah yang disebutkan orang Minangkabau bahwa berdagang merupakan jiwa orang Minang merupakan salah satu contoh bagaimana mereka memberikan atribut positif terhadap diri/kelompok mereka sendiri.
Selain membawa dampak positif terkait dengan budaya merantau dan berdagang etnis Minangkabau, terdapat dampak negatif yang dihasilkan dari hal tersebut. Seperti misalkan timbulnya sentimentasi yang timbul dari masyarakat daerah setempat dimana masyarakat Minangkabau pergi merantau. Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai sosok yang penuh perhitungan atau cenderung “pelit”. Hal ini didasari oleh budaya merantau yang menuntut mereka dapat hidup hemat di tanah rantau demi dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
            Dalam penerapan budaya di tanah rantau, ada dampak-dampak laten yang membahayakan kelangsungan budaya mereka di tanah asli mereka di Sumatera Barat, yaitu potensi pemudaran nilai-nilai sosial budaya asli etnis Minangkabau ketika banyak remaja etnis Minangkabau yang merantau ke kota-kota besar.

Kesimpulan
            Jurnal berikut sangat sesuai dengan hasil wawancara yang telah kelompok saya katakan yang mengatakan bahwa masyarakat Minangkabau adalah masyarakat yang pekerja keras dan bertanggung jawab, yang ditunjukkan melalui bagaimana usaha mereka untuk merantau demi memperbaiki perekonomian keluarga mereka dan menjadikan hal tersebut sebagai identitas diri mereka. Namun sayangnya budaya mereka juga dapat meluntur di tanah rantau dengan seiring berjalannya waktu yang dikarenakan oleh kontaminasi budaya yang ada daerah tersebut, mau tidak mau sedikit banyak mereka harus menyesuaikan diri dengan budaya daerah setempat.


Daftar Pustaka
Ramadhan, R., Maftuh, B., & Komariah, S. (2016). Nilai-nilai Sosial Budaya
Masyarakat Rantau Etnis Minangkabau Sebagai Pedagang di Pasar Al-
Wathoniyah, Cakung, Jakarta Timur.[Online] http://ejournal.upi.edu/ index.php/ sosietas/article/view/2873/1906. Diakses pada [16 April 2018].

9 komentar: