Judul : Nilai-nilai
Sosial Budaya Masyarakat Rantau Etnis Minangkabau
Sebagai Pedagang di Pasar Al-Wathoniyah,
Cakung, Jakarta Timur.
Tujuan : Penelitian
ini bertujuan untuk mengungkap mengapa masyarakat
Minangkabau melakukan perantauan, dan mengapa
masyarakakat
Minangkabau di daerah rantau kebanyakan
memilih untuk menjadi
pedagang.
Metode : Studi Kasus.
Hasil dan
Pembahasan
Di
dalam jurnal dikatakan bahwa budaya merantau yang dilakukan sejak lama oleh
masyarakat Minangkabau adalah sebuah
tindakan yang dihasilkan atas dasar sistem nilai sosial budaya masyarakat etnis
Minangkabau. Dalam adat budaya Minangkabau merantau merupakan suatu tradisi
yang telah lama dilakukan oleh masyarakat, dan menjadi sebuah upaya untuk
memperbaiki kondisi perekonomian mereka, juga mengangkat gengsi suatu keluarga
tertentu.
Budaya
merantau dan berdagang menjadi identitas bagi masyarakat Minangkabau ketika
anggotanya masuk ke dalam lingkungan sosial yang elemen masyarakatnya cenderung heterogen. Hal yang dicari oleh para
perantau ketika di awal masal perantauannya adalah pengalaman dan ilmu bekerja.
Dalam
masyarakat Minangkabau, terdapat pepatah yang mengakatan bahwa ketika bujang dan sudah tamat atau berhenti
sekolah kemudian hanya berdiam diri di rumah, maka hal itu dianggap sebagai hal
yang negatif. Oleh karena itu masyarakat Minangkabau bujang secara tidak
langsung dipaksa untuk merantau walaupun tidak ada pemaksaan secara nyata. Bagi orang Minang atau masyarakat pada
umumnya, merantau dapat memberikan pelajaran kemandirian dan berpikir cepat
karena mereka dituntut untuk dapat menghidupi dirinya sendiri di rantau orang.
Niai
sosial budaya dibentuk dan dibuat oleh masyarakat itu sendiri, kemudian
dilestarikan, dan kemudian diyakini sebagai nilai-nilai leluhur yang diwariskan
kepada generasi selanjutnya. Masayarakat Minangkabau mengupayakan untuk
mewarisi nilai adat-istiadat yang mereka anut sebagai identitas bagi diri
mereka sendiri di masyarakat luas.
Setiap
diri orang Minangkabau menyadari bahwa diri mereka merupakan bagian dari satu
kesatuan dari sebuah identitas budaya Minangkabau, atas kesadaran diri tersebut
mereka tergerak untuk menjaga identitas diri mereka dalam konteks sosial demi
sebuah eksistensi di masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau dikenal bahwa
berdagang merupakan jiwanya masyarakat Minangkabau, dan hal ini menjadi sebuah
identitas yang melekat pada diri masyarakat Minangkabau yang merantau ke daerah
lain.
Hal
ini menjadi turun temurun dikarenakan ketika berdagang, mereka menurunkan
keahlian berdagang kepada keturunan mereka dengan cara mempraktikan bagaimana
cara mereka berdagang kepada anak mereka. Banyaknya masyarakat Minangkabau yang
melakukan kegiatan berdagang di tanah rantau disebabkan dari nilai-nilai yang
dipegang oleh masyarakat Minangkabau yang selalu ingin melakukan sesuatu secara
mandiri dan tidak dibawah tekanan orang lain.
Identitas
sosial masyarakat Minangkabau yang dikenal gemar merantau dan berdagang juga
dibentuk atas pola perilaku mereka yang di lihat oleh sudut pandang masyarakat
secara umum yang kemudian penilaian dari luar tersebut mempengaruhi kelompok
masyarakat yang dinilai dalam bagaimana memandang diri mereka sendiri. Istilah
yang disebutkan orang Minangkabau bahwa berdagang merupakan jiwa orang Minang
merupakan salah satu contoh bagaimana mereka memberikan atribut positif
terhadap diri/kelompok mereka sendiri.
Selain
membawa dampak positif terkait dengan budaya merantau dan berdagang etnis
Minangkabau, terdapat dampak negatif yang dihasilkan dari hal tersebut. Seperti
misalkan timbulnya sentimentasi yang timbul dari masyarakat daerah setempat
dimana masyarakat Minangkabau pergi merantau. Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai
sosok yang penuh perhitungan atau cenderung “pelit”. Hal ini didasari oleh
budaya merantau yang menuntut mereka dapat hidup hemat di tanah rantau demi
dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam penerapan budaya di tanah rantau, ada
dampak-dampak laten yang membahayakan kelangsungan budaya mereka di tanah asli
mereka di Sumatera Barat, yaitu potensi pemudaran nilai-nilai sosial budaya
asli etnis Minangkabau ketika banyak remaja etnis Minangkabau yang merantau ke
kota-kota besar.
Kesimpulan
Jurnal
berikut sangat sesuai dengan hasil wawancara yang telah kelompok saya katakan
yang mengatakan bahwa masyarakat Minangkabau adalah masyarakat yang pekerja
keras dan bertanggung jawab, yang ditunjukkan melalui bagaimana usaha mereka
untuk merantau demi memperbaiki perekonomian keluarga mereka dan menjadikan hal
tersebut sebagai identitas diri mereka. Namun sayangnya budaya mereka juga
dapat meluntur di tanah rantau dengan seiring berjalannya waktu yang
dikarenakan oleh kontaminasi budaya yang ada daerah tersebut, mau tidak mau
sedikit banyak mereka harus menyesuaikan diri dengan budaya daerah setempat.
Daftar Pustaka
Ramadhan, R., Maftuh, B., & Komariah, S. (2016).
Nilai-nilai
Sosial Budaya
Masyarakat Rantau Etnis Minangkabau
Sebagai Pedagang di Pasar Al-
Wathoniyah,
Cakung, Jakarta Timur.[Online]
http://ejournal.upi.edu/ index.php/ sosietas/article/view/2873/1906.
Diakses pada [16 April 2018].
Wah. Terkenang kelompok multikultural haha
BalasHapusNiceee
BalasHapusMengapaa oh mengapa wkwka
BalasHapusWaah membahas tentang minangkabau nih, sangat menarikk
BalasHapusTerimakasih dosen dosen yang mengajar multi saya kangen beud
BalasHapusRajin kali kakak ini ngereview jurnal ah
BalasHapuswah terimakasih infonya wawa. sangat menarik apalagi tntg multikultural. semangat posting yaa
BalasHapusMantappp wawaaa, menarik yaa bahasannya
BalasHapusBagus sekaleee
BalasHapus